"Kita minta ahli-ahli yang disodorkan oleh Timwas supaya adil," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat rapat dengan Timwas Century, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2012).
Abraham juga meminta ahli-ahli yang akan diajukan oleh Timwas dimasukan dalam kesimpulan rapat siang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut poin kesimpulan rapat Timwas Century:
1. Timwas mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti 9 temuan Tahap 1 dan 13 temuan serta 2 informasi lainnya. Tahap II sebagai kesimpulan BPK atas kasus Bank Century, sesuai pasal 8 ayat (4) UU 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyatakan bahwa laporan BPK dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Timwas Century mendorong pimpinan KPK untuk memperkuat kapasitas dan melakukan evaluasi terhadap tim penyelidik yang menangani kasus Bank Century untuk menghindari conflic of interest sebagaimana diatur dalam panduan KPK.
3. Untuk menjaga netralitas dan mendapatkan informasi atau penjelasan yang akurat mengenai kasus Bank Century, Timwas Century menyepakati usulan KPK untuk menyampaikan nama-nama ahli dimaksud sesegera mungkin.
4. Timwas Century menyetujui penjelasan KPK mengenai proses dan progres hasil penyelidikan akan disampaikan di kantor KPK.
5. KPK berjanji menyelesaikan kasus Century selambat-lambatnya akhir 2012, sesuai dengan koridor hukum.
(mpr/lia)











































