"Tidak pernah," kata Wayan.
Wayan mengatakan itu saat bersaksi untuk M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wayan menegaskan, dirinya tidak pernah sekalipun menerima uang dari Permai Group. Bahkan, tidak ada juga perwakilan dari Permai Group yang menyambangi ruangan Wayan.
Dalam kesempatan ini, Wayan juga membantah kenal dengan Mindo Rosalina Manulang.
Saat sidang lanjutan 27 Januari lalu, Lutfi menjelaskan pernah memberikan uang kepada Wayan sebanyak dua kali penyerahan dalam satu hari. Uang sebesar Rp 2 miliar diantar Lutfi pagi hari dan dibungkus dalam kardus printer.
Sebelum penyerahan, Lutfi melapor terlebih dahulu kepada Mindo Rosalina Manulang. Lutfi memastikan kepada siapa duit ini diserahkan.
"Saya kirim SMS ke Bu Rosa, 'ini titipannya mau dikasih ke siapa' Dijawab ke Wayan Koster di lantai enam (Gedung DPR RI)," jelas Lutfi.
Uang itu, lanjut Lutfi, diserahkan kepada staf Wayan di ruang kerjanya.
"Ada tanda terimanya," tegas Wayan.
Sisa penyerahan uang itu, dikirim kembali pada sore harinya. Uang Rp 3 milar kali ini dimasukkan ke dalam kardus gudang garam.
"Sore harinya disuruh Bu Yulianis lagi. Jumlahnya sekitar tiga miliar. Dalam satu kardus rokok, juga ke ruang Pak Wayan Koster lagi," tandasnya.
(mok/lia)











































