Mantan Dirut Bank Umum Servitia Bakal Dipenjara

Mantan Dirut Bank Umum Servitia Bakal Dipenjara

- detikNews
Sabtu, 31 Jul 2004 08:39 WIB
Jakarta - Kejaksaan bakal mengeksekusi salah satu koruptor BLBI kakap, mantan Dirut Bank Umum Servitia, David Nusa Wijaya. Eksekusi akan dilakukan Senin (1/8/2004) nanti di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Tapi beredar kabar David Nusa Wijaya sudah keburu kabur ke luar negeri."Kita sudah melakukan panggilan. Dia harus datang menghadap kejaksaan Senin besok, kalau dia datang ya kita lakukan eksekusi," kata Kapuspenkum Kejagung Kemas Yahya Rahman saat dihubungi detikcom(mar/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads