"Soal Ahmadiyah dan GKI Yasmin, saya perlu jelaskan, negara tidak melarang siapa pun yang memiliki keyakinan," kata SBY saat bertemu dengan 128 perwakilan negara asing di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2012).
Untuk kasus GKI Yasmin, SBY memaparkan bahwa itu terjadi sejak tahun 2002. Ada masalah perizinan lokasi ibadah sehinga perlu penanganan khusus lewat jalur hukum dan non-hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, SBY juga mengklarifikasi soal isu maraknya konflik di Tanah Air. Menurut kepala negara, kondisi sekarang jauh berbeda dengan konflik terdahulu. Terutama yang menyangkut konflik di Papua dan Aceh.
"Kerukunan secara nasional masih terjaga dan masih baik," tegasnya.
Meski begitu, SBY juga mengakui masih ada berbagai masalah dalam penanganan konflik. Ada kejadian yang lambat diproses, bahkan ada juga sebagian aparat yang bertindak tidak profesional.
"Kadang juga penjelasan dari pemerintah daerah kurang terwakili. Tetapi trust me, bahkan yang terjadi bukan pembiaran," kata SBY dalam bahasa Indonesia.
(mad/lia)











































