Kasus Perusakan Kantor, Mendagri: Sudah Ada 6 Tersangka

Kasus Perusakan Kantor, Mendagri: Sudah Ada 6 Tersangka

- detikNews
Rabu, 15 Feb 2012 11:46 WIB
Kasus Perusakan Kantor, Mendagri: Sudah Ada 6 Tersangka
Jakarta - Mendagri Gamawan Fauzi mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait kasus perusakan kantor Kemendagri beberapa pekan lalu. Laporan sementara, ada enam tersangka yang sudah dijerat.

"Pidana jalan terus. Sudah ada tersangka, saya dengar dari kapolri ada enam," kata Gamawan usai mengikuti acara pertemuan dubes asing bersama Presiden SBY di Kementerian Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2012).

Menurut Gamawan, proses hukum soal kasus tersebut masih terus berjalan. Kepolisian sedang melakukan langkah-langkah penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Gamawan juga memastikan FPI bisa dibubarkan bila masih melakukan aksi anarkis.

"Kita sudah mengirim surat teguran kedua ke FPI. Kejadian pertama kan di Monas, kedua kan di Kemendagri. Kalau masih terjadi, menurut UU NO 8, maka dilakuan pembekuan, kalau masih anarkis juga maka pembubaran," jelasnya.

Pada 12 Januari 2012 lalu, massa yang menamai Forum Umat Islam (FUI) mendatangi kantor Kemendagri. Kedatangan mereka berujung ricuh setelah beberapa orang melompati pagar dan melempari kantor hingga rusak. Para pengunjuk rasa menggunakan atribut Laskar Pembela Islam (LPI) dan ormas Islam lainnya.

(mad/lia)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads