"Petugas yang bermain mata untuk uji KIR akan dicabut kualifikasi penguji kendaraannya," jelas Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sudirman Lambali di sela-sela rapat kerja dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Namun Sudirman tidak risau soal kendaraan yang sudah 'diloloskan' karena uji KIR. Ke depannya akan ada perbaikan dan dia memastikan uji KIR untuk setiap kendaraan akan dilakukan rutin.
"Kalau sudah lulus uji kualifikasi, berarti dia harus uji lagi setiap 6 bulan sekali," jelasnya.
Sebelumnya Sudirman memastikan bahwa kecelakaan bus yang terjadi baru-baru ini, yakni Bus Karunia Bakti dan juga Bus Sumber Kencono karena human error yakni rem blong. Padahal bus itu sudah lolos uji KIR.
(ndr/gah)











































