Aksi tunggal yang dilakukan Bramantyo itu bertema "Melawan Radikalisme Agama dengan Seni Atas Nama Pribadi". Dia melakukan aksinya di depan markas MMI, Jalan Karanglo, Kotagede, Rabu (15/2/2012). Pertunjukan seni yang akan dilakukan berjudul "Membanting Macan Kerah".
Aksi diawali dari depan kompleks makam Kotagede yang berjarak sekitar 500-an meter dari kantor MMI. Dia mengenakan pakaian Jawa motif lurik warna coklat, ikat kepala/udheng serta membawa sebuah kendi berisi air bunga/kembang macan kerah. Brammantyo menaiki kereta kuda/andong menuju lokasi.
Sebelum aksi dimulai, 40-an anggota laskar Mujahidin sudah jaga-jaga di depan pintu gerbang. Sekitar 100-an anggota Polres Bantul juga ikut berjaga di sekitar Jalan Karanglo.
Saat tiba di depan markas MMI, Bramantyo yang hendak turun dari andong langsung ditarik oleh laskar. Anggota laskar berusaha menarik dan membawa menuju kantor.
Namun dihalangi aparat polisi. Akibatnya terjadi tarik-menarik dan saling dorong antara polisi yang akan mengamankan Bramantyo dengan laskar. Kendi berisi air dan kembang macam kerah itu juga tumpah di tengah jalan.
Polisi kemudian berhasil mengamankan Bram dengan memasukkan ke dalam truk Dalmas untuk dibawa menuju Polsek Banguntapan Bantul.
Sekretaris MMI, M. Shabbarin Syakur kepada wartawan mengatakan pihaknya menolak upaya-upaya politisasi seni yang bernuansa SARA dan menuduh ormas agama melakukan penekanan terhadap minoritas. Oleh karena itu MMI meminta Kapolda DIY untuk menangkap Bramantyo untuk diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena bisa memicu amarah umat Islam.
"Kami menolak cara-cara seperti ini. Bagi kami siapapun bisa berdialog. Pertunjukan atas nama seni budaya tapi dengan cara menista agama dan membuat fitnah terhadap ormas agama, Majelis Mujahidin. Dia harus meminta maaf kepada semuanya," kata Shabbarin.
(bgs/try)











































