Aksi simpatik tersebut diawali di kawasan Videotron, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (15/2/2012). Kemudian, mereka bergeser ke kantor Gubernur Jateng yang jaraknya sekitar 100 meter.
Massa yang tergabung dalam JALA PRT ini membawa sapu, tempat sampah, dan lain-lain. Sebagian lainnya membawa poster dan berorasi bergantian. Mereka minta pemerintah mengakui tanggal 15 Februari sebagai hari PRT dan juga memberikan satu hari libur setiap minggunya bagi PRT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini para PRT masih banyak yang mendapat perlakuan pelanggaran HAM dalam berbagai bentuk, mulai dari fisik, psikis, ekonomi, dan sosial," kata Nur.
Massa berharap RUU PRT segera disahkan menjadi UU. Selain itu, pemerintah menghormati dan menegakkan Konvensi Kerja Layak PRT (KILO No. 189 KERJA LAYAK PRT) agar nasib lebih dari 10 juta PRT di Indonesia dan lebih dari 6 juta PRT migran Indonesia yang mayoritas perempuan dan anak, lebih terjamin.
Usai menyampaikan tuntutan, massa meninggalkan lokasi aksi dengan tertib.
(try/try)










































