"Secara pribadi saya malu juga karena seolah-olah Komisi III itu adalah komisi tempat pembuangan anggota yang bermasalah dengan hukum," ujar Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Nasir mengatakan, sebagai salah satu pimpinan Komisi III, dirinya menyarankan agar PD mempertimbangkan kembali penempatan Angie tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal lain yang jadi kekhawatiran dirinya adalah terjadinya konflik kepentingan antara Angie dengan KPK maupun penegak hukum lainnya. Namun, ia pribadi maupun pimpinan Komisi III lainnya mengaku tidak bisa menolak siapa pun yang masuk ke komisi hukum itu.
"Sebab Komisi III bermitra kerja dengan penegak hukum, termasuk KPK. Begitu pun pimpinan Komisi III tidak bisa menolak siapa pun yang masuk ke Komisi III. Itu kebijakan masing-masing fraksi," ungkapnya.
(mpr/lia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini