"Kalau Pak Zul (Zulkarnaen), kemarin dia dalam ekspos mengemukakan kasus terang benderang tapi penyelidik katakan masih prematur," kata Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Dalam ekspos Century di KPK, Samad menyebut dia bersama Zulkarnaen sudah siap untuk menaikan kasus Century ke penyidikan. Pasal pelanggaran pidana sudah ada, namun sayangnya penyidik masih belum berani maju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan yakin Samad menyebut, bersama Zulkarnaen sudah mengambil keputusan berani soal kasus Century. Kasus ini pun sudah siap menyeret siapa saja yang terlibat.
"Belum ada keputusan kalau di KPK. Kalau Pak Zul sudah keputusan, sudah sangat maju sudah rekonstruksikan pasal, tapi penyelidik merasa perlu pendalaman. Saya secara pribadi sepakat dengan Pak Zul," jelasnya.
Jalan tengah yang ditawarkan BW pun jadi solusi memecah kebuntuan kasus Century. Baik Samad, Zulkarnaen dan penyelidik KPK di kasus Century tentu harus ada kesepahaman.
"Ada pakar pidana, perdata, TUN, dan keuangan perbankan. Tapi yang independen dan berkualitas dan pakar kita minta pendapat sekaligus tidak mengikat kita mengikuti pendapatnya," jelasnya.
Samad memastikan, apapun hasil pendapat ahli, kasus Century tidak akan dipetieskan. Bersama Zulkarnaen, Samad sudah menemukan dugaan pelanggaran pasal pidana. Kasus ini pun tinggal menetapkan tersangka.
"Kesulitan penyelidik KPK sudah dua tahun ya. Masalah persepsi hukum melihat konteks kasus Century itu yang agak berbeda-beda. Artinya masing-masing pakar hukum dan masyarakat juga persepsinya beda-beda. Semua didalamilah," jelasnya.
(ndr/gah)










































