Dari 57 Gerai 7-Eleven di DKI, Hanya 15 yang Berizin

Dari 57 Gerai 7-Eleven di DKI, Hanya 15 yang Berizin

- detikNews
Rabu, 15 Feb 2012 09:17 WIB
Dari 57 Gerai 7-Eleven di DKI, Hanya 15 yang Berizin
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) masih mengkaji izin keberadaan Convenience store 7-Eleven. Dari 57 gerai yang tersedia, hanya 15 tempat nongkrong ABG tersebut yang memenuhi izin.

"Masih kita evaluasi izinnya, yang tidak sesai dengan peruntukkan tidak kita berikan izin, sehingga segera direlokasi dan dilakukan penghentian kegiatan," kata Kadis Pariwisata DKI, Jakarta Arie Budhiman, kepada detikcom, Selasa (14/2/2012).

Menurut Arie, pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap 42 gerai Convenience store itu. Bagi yang sudah memenuhi izinnya, akan diambil langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi yang sudah memenuhi izinnya akan kita referensikan sesuai Instruksi Gubernur No 7," paparnya.

"Dari 57 Convenience store 7-Eleven, hanya 15 yang memenuhi izin," imbuh Arie.

Jika menyalahi aturan, Pemprov akan melakukan relokasi dan meminta kegiatan di tempat nongkrong ABG tersebut dihentikan.

Sebelumnya diberitakan, pihak 7-Eleven siap mematuhi segala syarat yang diminta Pemprov DKI.

"Kami selalu mengikuti izin. Kami siap melengkapi izin yang disyaratkan, kami akan mengikuti setiap arahan dari Pemprov DKI," jelas Manajer Humas 7-Eleven, Neneng Mulyati, saat dihubungi detikcom, Selasa (13/2/2012).

(nvt/did)


Berita Terkait