Timwas Century Panggil KPK dan BPK

Timwas Century Panggil KPK dan BPK

- detikNews
Rabu, 15 Feb 2012 08:49 WIB
Jakarta - Setelah menerima audit lanjutan kasus Century, pekan lalu Timwas Century DPR telah memanggil Kejaksaan Agung. Siang ini, Timwas memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bersamaan.

"Timwas mengundang BPK dan KPK pukul 10.00 WIB. Hal ini sangat dinanti publik. Karena ini adalah rapat pertama kalinya dengan KPK pasca diserahkannya hasil audit BPK. Semua temuan menyangkut hasil BPK dapat disampaikan di depan KPK. Dan secara riil kita melihat kita sudah tidak berbicara personal anggota Timwas tapi kita sudah bicara institusi," kata Ketua Timwas yang juga Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, kepada detikcom, Rabu (15/2/2012).

BPK akan diberi kesempatan menyampaikan langsung indikasi kerugian negara kepada KPK. Agar KPK bisa memulai penyidikan dari pintu masuk masalah yang dicurigai BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi segala sesuatu yang sudah ditemukan BPK utamanya indikasi penyimpangan kewenangan maupun potensi kerugian negara, kita berharap KPK bisa menindaklanjuti hasil audit ini secara resmi pula sehingga bisa dituntaskan kaitan keputusan tindak lanjut optimisme kita terkait langkah BPK. Adanya dugaan kerugian negara yang sangat besar. Sedangkan bagaimana kita ketahui Jaksa Agung melakukan penindakan hal-hal pidana perbankan maupun dugaan yang lain," kata Sekjen PAN ini.

Diharapkan segera setelah pertemuan ini selesai, KPK dapat segera bergerak cepat. Mengingat selama ini KPK selalu katakan tak ada indikasi kerugian negara.

"Tentunya ranah dugaan penyalahgunaan kewenangan keputusan FPJP maupun PMS tentunya itu ranah KPK hasil rapat koordinasi KPK. Setelah diserahterimakan kita optimistis KPK menentukan langkah lebih cepat," tandasnya.

(van/vit)


Berita Terkait