"Sudah ada rencana untuk memanggil mereka. Kita akan panggil perusahaan bus daerah Jateng, DKI, Jabar, yang lainnya segera menyusul," kata Dirjen Perhubungan Darat, Soeroyo Alimoeso, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/2/2012).
Adapun pemanggilan para perusahaan bus antar kota dan propinsi tersebut untuk membahas kelayakan. Menurutnya rata-rata kendaraan bus antar kota propinsi tergolong dalam kendaraan layak.
"Selan itu kita juga bahas tingkat keselamatan penumpang," paparnya.
Terkait dengan beberapa insiden kecelakaan baru-baru ini, pihak belum bisa memastikan apakah kenadaraan yang naas itu tergolong layak atau tidak. Ia hanya mengatakan, jika kendaraan tersebut tergolong muda.
"Belum bisa memastikan, masih kita lakukan investigasi. Kalau tahunnya diatas tahun 2000-an," pungkasnya.
(did/did)











































