KPUD di Sumut Diminta Selektif Tentukan Calon Terpilih

KPUD di Sumut Diminta Selektif Tentukan Calon Terpilih

- detikNews
Sabtu, 31 Jul 2004 00:31 WIB
Medan - Seluruh KPU kabupaten dan kota di Suatera Utara (Sumut) diingatkan untuk ekstra hati-hati dan selektif dalam menentukan/menetapkan calon terpilih (calih) anggota DPRD. Soalnya, masih ada calon legislatif (caleg) yang bermasalah berkaitan dengan banyaknya laporan pengaduan dari masyarakat yang masuk ke KPU.Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, kepada wartawan, Jumat (30/7/2004), di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan."Kita sudah mengingatkan ke seluruh KPUD kabupaten dan kota supaya ekstra hati-hati dalam menentukan calon terpilih nantinya. Jadi kalau mereka tidak menanggapi dengan serius, jangan salahkan KPU Sumut bila terjadi sesuatu di kemudian hari. Sbab itu, KPU kabupaten dan kota diharapkan berkoordinasi dengan KPU provinsi," kata Irham.Dijelaskan Irham, pengaduan masyarakat terhadap caleg hasil pemilu legislatif pada 5 April lalu lebih banyak masuk ke KPU kabupaten dan kota daripada ke KPU provinsi.Pengaduan yang masuk tersebut pada umumnya menyangkut masalah ijazah palsu, dan adanya caleg yang berstatus PNS. Sedangkan yang menyangkut soal pelanggaran administrasi hanya sebagian kecil saja."Pengaduan masyarakat yang sudah masuk saat ini sedang dipelajari sembari mengumpulkan bukti-bukti berkaitan dengan pengaduan masyarakat terhadap caleg yang diadukan itu. Namun sebelum ada bukti kuat kami tidak bisa mencoretnya dari daftar calon terpilih," sambung Irham.Berkaitan ini, masyarakat juga diminta tidak salah paham terhadap fungsi dan kerja KPU, sebab lembaga ini tidak bisa mencoret nama caleg yang diadukan tersebut walau pengaduannya sudah masuk sebelum diperoleh bukti kuat tentang persoalan yang diadukan.Menurut jadwal yang telah disusun KPU Sumut, untuk kemudian diajukan ke DPRD untuk diperoleh persetujuannya, DPRD pertama yang akan dilantik adalah DPRD Kota Padang Sidempuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan pada 14 Agustus 2004 dan yang paling akhir dilantik adalah DPRD Kabupaten Samosir dan Kabupaten Toba Samosir pada 27 Oktober 2004.Sedangkan DPRD Propinsi Sumatera Utara yang berjumlah 85 orang, akan dilantik pada tanggal 14 September 2004. (mar/)


Berita Terkait