Adu mulut bermula saat Lutfi Hakim menanyakan apakah Mei ikut memeriksa Sugeng. Sugeng adalah karyawan Citibank yang kesaksiannya dinilai sangat penting oleh kuasa hukum terdakwa.
"Tidak, bukan saya yang memeriksa tapi anak buah saya, Bambang," jawab Mei yang mengenakan baju warna hijau motif merah di hadapan majelis hakim yang diketuai Maman M Ambari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (14/02/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya melaporkan, Bambang bilang 'saya memeriksa Sugeng berdasarkan BAP TKP'," jawab Mei.
"Pertanyaan saya, Anda sebagai atasan tahu nggak anak buah Anda memeriksa?" cecar Lutfi.
"Biasanya iya," jawab Mei singkat.
"Ini bukan masalah biasa, ini masalah fakta!" kata Lutfi dengan nada mulai tinggi.
Hal itu pun ditanggapi Mei dengan nada yang sama, "Anda jangan ngotot!"
"Saya tidak ngotot. Anda seorang atasan seharusnya tahu jika anak buah melakukan pemeriksaan. Bukan biasanya. Ini masalah fakta!" balas Lutfi.
Adu mulut dengan suara tinggi itu telah membuat persidangan menarik perhatian pengunjung sidang maupun orang yang berada di luar ruang. Ketua majelis hakim Maman M Ambari mengetukkan palunya guna mengondusifkan keadaan.
Suasana kembali tenang setelah Maman mengetukkan palu untuk kedua kalinya.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi. Duduk sebagai terdakwa adalah Arief Lukman, Donald Harris, dan Hendry Waslinton.
Irzen Octa tewas usai mendatangi kantor cabang Citibank di lantai lima, gedung Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/3/2011). Irzen tewas usai diinterogasi mengenai tunggakan kartu kreditnya yang mencapai Rp 100 juta.
(nrl/nrl)










































