Panwaslu Jateng Sambut Baik Pemutasian Kapolwil Banyumas

Panwaslu Jateng Sambut Baik Pemutasian Kapolwil Banyumas

- detikNews
Jumat, 30 Jul 2004 18:49 WIB
Semarang - Meski motif pemutasian Kapolwil Banyumas Kombes Pol A.A Mapparessa belum pasti terkait kasus VCD pro-Mega, berbagai pihak menilai kebijakan Mabes Polri itu sudah tepat. Termasuk Panwaslu Jateng. Kebijakan itu dinilai lebih berat daripada sanksi dalam UU No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilu.Anggota Panwaslu Jateng Bidang Pengawasan Ahsanul Minan mengatakan jika Mapparessa dijerat dengan UU Pemilu, dia hanya akan menerima sanksi berupa denda sebesar Rp 600 ribu. Kalau pun ada sanksi pidana, dampaknya tidak sebesar pemutasian itu. Sehingga pemutasian itu melegakan Panwaslu Jateng."Kebijakan memutasi Kapolwil merupakan langkah progresif Polri. Mereka begitu cepat menanggapi kasus yang berada di institusinya. Kalau tidak begitu, mungkin kondisinya akan lain," kata dia kepada detikcom di kantornya, Jl. Veteran, Semarang, Jumat (30/07/2004).Minan yakin pemutasian Mapparessa terkait dengan kasus VCD yang sedang panas-panasnya, meski Polri berusaha mengalihkan perhatian dengan memutasi 12 anggota lainnya. Tapi, tanpa perlu penegasan, setiap orang pasti tahu bahwa mutasi itu terkait dengan kasus VCD Pro Mega.Anggota Panwaslu dari unsur masyarakat ini juga mengatakan dari hasil pantauan sementara Panwaslu Jateng dan hasil investigasinya terhadap tampilan VCD tersebut, sangat tampak Mapparessa melanggar UU Pemilu. Dia jelas-jelas melakukan mobilisasi terhadap jajaran kepolisian di bawahnya untuk mendukung Megawati.Tapi, lanjut dia, Panwaslu Jateng tidak menangani kasus tersebut secara langsung. "Karena laporan awalnya dibuat oleh KIPP Pusat, secara otomatis kasusnya ditangani Panwaslu Pusat. Sementara Panwaslu Jateng hanya bertugas ikut membantu melengkapi penyelesaian kasusnya," paparnya.Terakhir, ia menambahkan belajar dari kasus tersebut, pihaknya meminta kepada semua instansi pemerintahan untuk mempertegas netralitasnya. Karena mungkin mobilisasi tersebut tidak hanya terjadi di kepolisian, tapi juga terjadi di instansi lain. Kebetulan saja, hingga saat ini baru kasus VCD di Banjarnegara yang terekspos. (asy/)


Berita Terkait