"Ini salah satu yang mengemuka dari pimpinan KPK yang ketiga ini, merekrut tim ahli yang dianggap independen," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (14/2/2012).
Johan mengatakan pakar yang akan dirangkul KPK adalah pakar yang independen, tidak memiliki kepentingan apapun dalam kasus itu, kecuali membantu KPK dalam menangani kasus tersebut.
KPK sudah menangani kasus Bank Century selama dua tahun terakhir. Namun, KPK belum menetapkan satu pun tersangka terkait kasus tersebut.
"Masih di level penyelidikan," ujar Johan.
Ekspose kasus Century selama ini belum melibatkan pakar karena perekrutan mereka masih sebatas diskusi. Saat ditanya waktu yang dibutuhkan KPK dalam menangani kasus Century, Johan tidak bisa memberikan jawaban pasti.
(fjr/aan)











































