"KPK dalam hal ini, pimpinan akan melakukan pertemuan dengan Timwas Century di DPR," kata Jubir KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (14/2/2012).
Pertemuan dengan Timwas Century itu merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang dilakukan KPK mengenai kasus ini pada Senin 13 Februari 2012. Gelar perkara atau ekspos itu menggunakan data-data hasil audit BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Johan mengaku tidak mengetahui hasil ekspos yang akan disampaikan ke Timwas Century besok. "Saya tidak mengetahuinya," kata Johan.
Rapat Timwas Century dengan BPK sebelumnya telah mengambil kesimpulan penting. Kesimpulannya, kasus Century telah merugikan negara Rp 6,7 triliun.
(fjr/aan)











































