Dalami Dugaan Pencabulan Habib H, Polisi Libatkan Saksi Ahli

Dalami Dugaan Pencabulan Habib H, Polisi Libatkan Saksi Ahli

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2012 15:41 WIB
Jakarta - Polisi tidak mau gegabah memutuskan apakah laporan sejumlah korban terkait dugaan pencabulan Habib H sudah dikategorikan tindak pidana. Polisi masih mencari bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk melibatkan ahli.

"Kasus masih berjalan. Kita libatkan saksi ahli, karena yang namanya pelecehan itu kan bagaimana persepsi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2012).

Keterangan sejumlah korban mengaku pernah dilecehkan. Namun polisi berupaya menghadirkan bukti seperti bisa saja ada ajakan melakukan sesuatu lewat SMS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita coba gali bagaimana bukti pelecehan itu," terang Rikwanto.

Korban melaporkan H kepada Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 dengan nomor laporan polisi LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum. Korban sudah diperiksa demikian juga H. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu pengacara habib, Sandi Arifin yang dikonfirmasi detikcom membenarkan bahwa dirinya sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum habib sejak Desember lalu. Namun dia akan berkonsultasi dahulu dengan habib untuk memberikan penjelasan yang benar.

(ndr/nrl)


Berita Terkait