"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan kepada dokter Claudia. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan," kata ketua majelis hakim Noer Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Manurut majelis, perbuatan terdakwa tidak memenuhi delik pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik. Sebab, terdakwa terbukti mengalami kekerasan dalam rumah tangga, sedang dalam proses cerai dan pernah menemukan email mesra dari perempuan lain pada email suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mendengar putusan ini Claudia tampak tersenyum bahagia. Mengenakan blazer berwarna cerah motif batik dan celana hitam, perempuan berkulit putih ini langsung memeluk ayah dan adiknya yang mendampinginya sejak sidang pertama. "Ini keadilan karena fakta sebenarnya seperti itu," kata Claudia.
Dalam sidang putusan tersebut, tidak hadir suami dr Claudia, dr Yahya. Adapun pelapor, dr Mimi Korita pun tidak menampakkan batang hidungnya.
"Tangan Tuhan ikut bicara di sini. Tapi walaupun putusan bebas proses pengadilan kasus KDRT yang dilakukan suaminya tetap berlangsung," kata kuasa hukum dr Claudia, Tri Nuherwati. Atas putusan ini, jaksa penuntut umum (JPU) Octavianus mengaku pikir-pikir apakah menerima atau menolak.
dr Claudia dituduh mencemarkan nama baik dr Mimi Korita berdasarkan SMS dr Claudia kepada suaminya sendiri, dr Yahya. Dalam SMS tersebut, dr Claudia mengingatkan dr Yahya untuk tetap setia dan jangan tergoda wanita lain. Tidak terkecuali dr Mimi.
Sebagai istri, dr Claudia yang juga dokter umum mengingatkan suami yang dokter kandungan karena tidak berlaku sebagai suami selayaknya. Bahkan, karena tidak mengindahkan SMS tersebut, dr Claudia melaporkan suaminya ke Polres Jakpus dengan aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2009.
Namun siapa sangka, dr Mimi melaporkan balik karena dia merasa harga dirinya tercemar. Dia melaporkan kasus ini ke Polres Jakpus dan Claudia dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Mimi merasa tercemar nama baiknya karena di lingkungan pekerjannya dia dituduh selingkuh dengan Yahya.
(asp/nwk)











































