PKB Putuskan Koalisi Setelah 5 Agustus

PKB Putuskan Koalisi Setelah 5 Agustus

- detikNews
Jumat, 30 Jul 2004 17:54 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menentukan dukungannya setelah 5 Agustus 2004, menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan pasangan Wiranto-Wahid."PKB akan mengambil keputusan secara resmi mungkin setelah tanggal 5 Agustus, karena setelah tanggal itu diharapkan sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masalah yang diajukan oleh pasangan Wiranto-Wahid ke mahkamah tersebut," Wakil Sekjen DPP PKB Abdulah Azwar Anas usai diskusi di Kantor Gatra, Jalan Kalibata Timur No 4, Jakarta, Jumat (30/7/2004).Pasangan capres-cawapres Wiranto-Wahid mengajukan tuntutan ke MK, Kamis (29/7/2004) malam. Ada 2 tuntutan yang diajukan yaitu: membatalkan SK KPU 79/2004 tentang penetapan hasil perhitungan suara capres cawapres dan menuntut perhitungan ulang."Kami masih menghormati proses yang ditempuh di Mahkamah Konstitusi, sehingga setelah ada keputusan dari MK baru PKB akan menentukan sikap. Tentunya dengan berbagai pertimbangan seperti politik, dukungan ulama dan arus bawah. PKB masih menjaring aspirasi yang berkembang di bawah," imbuhnya.Peluang SamaDalam kesempatan yang sama, Ketua DPC PKB Situbondo Aqiq Zaman menambahkan peluang SBY-JK dan Mega-Hasyim dalam pilpres putaran Kedua di daerah Tapal Kuda sama besar."Kedua pasangan baik SBY-JK maupun Mega-Hasyim mempunyai peluang yang sama besar, karena kita tahu SBY bisa mengatasi berbagai perbedaan, termasuk perbedaan politik. Sedangkan Hasyim, walau tokoh NU kekuatannya terletak pada struktur padahal di daerah tapal kuda kekuatan lebih pada kultur. Hal ini lebih lagi PKB belum mengambil keputusan secara resmi ke mana suaranya akan diarahkan," ungkap Zaman."Yang beredar lama diketahui publik, Gus Dur golput walaupun sekarang sudah mulai akrab dengan Mega. Sejauh belum ada keputusan secara formal dari partai maka belum ada yang bisa dijadikan pedoman," demikian Zaman. (aan/)



Berita Terkait