Sabu dalam paket senilai lebih dari Rp 1 miliar itu dikirim Emanuel Monrovia dari Liberia melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) Bagian Cargo Bandara Internasional Soekarno - Hatta.
"Diberitahukan bahwa paket tersebut adalah barang berupa fuel filter, engine piston, dan air filter. Padahal di dalamnya ada sabu," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (14/02/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diterima di bagian cargo bandara, paket tersebut memang berisi 2 fuel filter, 2 air filter dan satu buah piston. Namun, setelah diperiksa lebih teliti, di dalam dua air filter tersebut, petugas menemukan kristal bening yang dibungkus plastik.
"Setelah kita uji di Laboratorium Bea Cukai Cempaka Putih, kristal bening itu positif narkotika dari jenis sabu," ungkap Gatot.
Kemudian, petugas bea cukai berkoordinasi dengan petugas BNN serta Kantor Bea dan Cukai Banjarmasin melakukan pengembangan ke alamat penerima di Banjarmasin, Kalsel.
"Penerima barang, seorang wanita bernama Ratna SD, kami amankan. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik BNN untuk proses pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
(try/try)











































