"Snack dan makanan harus bergizi dan enak, lezat, supaya tidak mubazir," ungkap Wakil Ketua BURT DPR, Refrizal, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Anggaran pembelian jajanan rapat sebesar Rp 20 ribu juga diharapkan dipakai semestinya. Tidak ada pengurangan agar bisa menghadirkan jajanan yang sehat dan higienis di ruang rapat DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPR mengeluhkan jajanan rapat yang itu-itu saja. Saat anggaran untuk jajaran rapat sudah dinaikkan pun, makanan yang dihidangkan pihak Setjen DPR dinilai tak ada perubahan.
"Yah memang banyak yang nilainya tidak pantas. Seperti harga konsumsi ringan untuk anggota DPR yang mencapai Rp 20 ribu rupiah, yang berisi 3-4 potong makanan ringan, menurut saya tidak pantas. Dulu harganya itu Rp 7.500, tahun lalu Rp 15.000 dan tahun ini kita naikkan sampai Rp 20.000, tapi makanannya selalu sama tidak ada yang berubah atau ditingkatkan," kata Wakil Ketua BURT DPR dari PKS, Refrizal, sebelumnya.
(van/ndr)