YLKI Keluhkan Kabel Listrik Arena Bermain Anak di Mal Cuma Diisolasi Hitam

YLKI Keluhkan Kabel Listrik Arena Bermain Anak di Mal Cuma Diisolasi Hitam

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2012 12:51 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pengelola arena bermain anak di mall atau pusat perbelanjaan lebih memperhatikan keselamatan pengunjung. Mengubah sistem arus listrik pada arena bermain anak merupakan salah satu imbauan tersebut.

"Seharusnya pengelola tidak langsung menggunakan arus listrik PLN tapi mengubah dulu dari AC ke DC," kata Ketua YLKI, Sudaryatmo, dalam jumpa pers di kantornya Jalan Pancoran Barat VII No. 1 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (14/02/2012).

Menurut Sudaryatmo, sistem arus listrik tersebut sangat berbahaya jika sewaktu-sewaktu terjadi kecelakaan kelistrikan di arena bermain anak. Hal ini didukung oleh pengaturan kabel listrik yang tidak rapih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Sudaryatmo, kabel listrik di arena bermain anak di mall atau pusat perbelanjaan di Jakarta, tidak menjamin keselamatan pengunjung.

"(Di arena bermain) kabel-kabelnya hanya ditutupi paralon dan diisolasi hitam," tambah Sudaryatmo.

Selain itu, terkait permainan mandi bola, Sudaryatmo mengimbau pengelola memberikan informasi kepada pengunjung terkait kebersihan. Jangan sampai ada pengunjung yang melakukan aktivitas makan dan minum di arena tersebut karena akan mengundang serangga.

"Selain itu, setiap minggu dilakukan pencucian terhadap bola," imbuh Sudaryatmo.

YLKI telah melakukan observasi pada 19-20 November 2012 terhadap arena bermain anak yang terdapat di mall atau pusat perbelanjaan wilayah Jakarta. Dari 5 wilayah Jakarta, masing-masing diambil 2 mall yang akan diobservasi. Hasil observasi itu menunjukkan bahwa masih banyak ditemukan pelaku usaha arena bermain anak yang mengabaikan indikator keamanan, keselamatan, dan kenyamanan sehingga dapat memungkinkan terjadinya kecelakaan di arena bermain anak.

"Banyak permainan anak yang tidak memenuhi standar sehingga dapat membahayakan anak-anak," kata Yani Arianti Putri, Staf Pengaduan dan Hukum YLKI.

(gah/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini