Nasir Legowo Digeser ke Komisi IX

Nasir Legowo Digeser ke Komisi IX

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2012 12:04 WIB
Jakarta - M Nasir ikhlas digeser dari Komisi III DPR dan dikembalikan lagi ke Komisi IX DPR menyusul kunjungannya ke sel adiknya, M Nazaruddin, di tengah malam.Menurut Nasir hal itu merupakan hak Fraksi Partai Demokrat (FPD).

"Itu wewenang fraksi. Itu biasa ada rotasi. Ya sudah," ujar Nasir kepada detikcom usai diperiksa BK DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Nasir tidak merasa disingkirkan dengan dipindahkan dari Komisi III DPR. Dia sudah ikhlas atas pemindahan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidaklah (merasa disingkirkan). Ya (legowo)," kata Nasir.

Sumber detikcom di internal PD membenarkan M Nasir akan dipindah ke Komisi IX DPR. "Nasir dipindah ke Komisi IX DPR," kata sumber detikcom hari ini.

Nasir sebelumnya memang anggota Komisi IX DPR. Nasir baru bertukar tempat dengan Nazaruddin di detik-detik terakhir sebelum kasus suap wisma atlet yang melibatkan saudaranya itu terungkap.

Sekadar diketahui, Komisi III membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan. Sedang Komisi IX membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi.

Sebelumnya Wamenkum HAM Denny Indrayana memergoki Nasir dan mantan pengacara Rosa, yang kini menjadi pengacara M Nazaruddin, Djufri Taufik dan Arif Rahman tengah berdiskusi serius dengan Nazaruddin di luar jam besuk. Denny memergoki mereka jam 23.00 WIB, Rabu (8/2) lalu.

Denny dalam keterangan pers di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/2) lalu mengatakan, saat menjenguk Nazaruddin, Nasir 'menjual' nama Komisi III DPR. Tak ayal, para petugas Rutan Cipinang pun tidak bisa berbuat banyak.

Anggota Dewan yang terhormat itu pun dipersilakan bertamu sesuka hati. "Nasir bilang anggota Komisi III dan berhak berkunjung," kata Denny.

Dalam pernyataannya terakhir, Nasir merasa tidak merasa melanggar kode etik baik sebagai anggota Komisi III DPR maupun sebagai anggota DPR dari PD. Dia menengok adiknya sebagai keluarga. PD menyerahkan sepenuhnya kepada BK DPR menyangkut sanksi untuk Nasir.ο»Ώ

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads