"Hanya klarifikasi saja. Sama seperti yang saya sampaikan sebelumnya kita datang sebagai keluarga," ujar anggota DPR Komisi III (Hukum) ini kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Hal itu dikatakan Nasir begitu dia keluar dari ruang BK DPR pukul 11.05 WIB. Sebelumnya, dia masuk ke ruang itu pukul 10.15 WIB. Nasir mengenakan kemeja lengan panjang warna biru muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nasir bilang anggota Komisi III dan berhak berkunjung," kata Denny.
Dalam pernyataannya terakhir, Nasir merasa tidak merasa melanggar kode etik baik sebagai anggota Komisi III DPR maupun sebagai anggota DPR dari PD. PD sudah menyerahkan sepenuhnya kepada BK DPR menyangkut sanksi untuk Nasir.
(nik/nrl)










































