Wa Ode Diperiksa Soal Penggeledahan di Ruang Banggar DPR

Wa Ode Diperiksa Soal Penggeledahan di Ruang Banggar DPR

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2012 10:50 WIB
Wa Ode Diperiksa Soal Penggeledahan di Ruang Banggar DPR
Jakarta - Wa Ode Nurhayati menjalani pemeriksaan oleh KPK. Politisi PAN ini diperiksa untuk mengkonfirmasi dokumen dan properti yang disita KPK saat menggeledah ruang Banggar DPR.

"Mungkin hari ini mau ditanyakan (penggeledahan ruang Banggar). Kita belum dikonfirmasi, belum disampaikan ke kami. Penggeledahan itu kewenangan KPK," kata kuasa hukum Wa Ode Nurhayati, Wa ode Zaenab, ketika mendampingi kliennya di kantor KPK, Selasa (14/2/2012).

Wa Ode datang pukul 10.20 WIB. Ia mengenakan kemeja warna ungu. "Saya siap menjalani pemeriksaan. Saya sudah dipindah kamar di Rutan," papar Wa Ode Nurahayati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat pekan lalu, penyidik KPK menggeledah ruang Banggar sejak pukul 10.00 WIB. Selain menggeledah ruang Banggar, penyidik juga menggeledah ruang kerja Wa Ode Nurhayati di lantai 19 Gedung Nusantara I DPR.

Belasan penyidik itu membawa sejumlah barang bukti seperti enam kardus berisi dokumen, dua handphone, kaset rekaman, alat rekam, satu unit LCD, satu tas laptop, dan satu CPU. Selain itu satu unit Komputer Dell Studio 22 inci dan piringan CD.

Dalam kasus ini, Wa Ode diduga telah menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran DPPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Legislator Fraksi PAN itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

(fjr/aan)


Berita Terkait