"Ini terkait dengan Dinas Pariwisata, soal penataan. Dan soal perizinan dan peruntukan," jelas Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Adi Arianta pada detikcom, Selasa (14/2/2012).
7-Eleven Indonesia tidak hanya menjual barang-barang, tapi juga menyediakan tempat nongkrong ala restoran. Convenience store> ini kini tengah menjamur di Jakarta. Di setiap sudut yang ramai di ibukota pasti ada 7-Eleven dan tentu dengan anak muda yang ramai berkumpul.
Tapi ternyata soal minimarket dan keberadaan 7-Eleven yang kadang berada di kompleks perumahan dipersoalkan Pemprov DKI. Adi menegaskan, sepenuhnya izin ini terkait dengan Dinas Pariwisata.
"Masalahnya ada tata ruang, jadi supaya tidak menggangu tata ruang," tuturnya.
(ndr/nrl)











































