"Saya melihat kebijakan pemerintah dalam pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat terhadap koruptor sudah benar. Jadi tidak perlu adanya interpelasi, jangan sampai semangat dan usaha menempatkan korupsi sebagai musuh bersama bangsa menjadi kendor, " ujar Indra, dalam pernyataan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (14/2/2012).
Menurut Indra, kebijakan pengetatan remisi akan menjadi kekuatan dalam hal pembinaan koruptor di lapas. Esensi pengetatan remisi oleh pemerintah adalah salah satu wujud untuk memberikan efek jera kepada koruptor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, lanjut Indra, pemerintah bersama DPR mencari cara untuk menjerat dan memberi efek jera kepada koruptor sampai masa tahanan habis.
"Hal ini yang harus kita siasati untuk memberikan efek jera sampai habis masa tahanan dan jangan direcoki dengan remisi yang sembarangan," sambungnya.
Namun Indra menghargai pendapat yang ada di DPR sebagai dinamika politik. Harapannya akan ada masalah lain yang diajukan interpelasi kepada pemerintah ketimbang pengetatan ini.
"Saya menghargai seluruh proses politik dan hukum konstitusional anggota Komisi III. Saya meyakini langkah yang saya ambil akan ditanggapi positif oleh pimpinan Fraksi PKS seiring dengan semangat PKS untuk membumihanguskan korupsi dari negeri tercinta ini," tegasnya.
(nvt/nvt)










































