Revisi UU Teroris Dipresentasikan di Australia

Revisi UU Teroris Dipresentasikan di Australia

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2012 01:30 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Hukum dan HAM bertolak ke Australia hingga 17 Februari 2012. Salah satu tujuannya adalah mempresentasikan revisi UU Teroris.

"Iya. Tapi saya belum tahu juga detailnya," kata Menkum HAM, Amir Syamsuddin, kepada detikcom usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan DPR di kompleks DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Menurut Amir, presentasi ini adalah lumrah. Sebab kedua negara memiliki hubungan kerja sama terkait isu-isu terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan kunjungan rutin. Kita memang punya kerja sama dengan Australia," terang advokat non-aktif ini.

Namun ketika detikcom berusaha menanyakan lebih lanjut maksud presentasi terhadap Australia itu, ajudan menteri langsung membentuk pagar betis menutup jalan.

(asp/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads