"Rosa ditanya proyek di mana saja yang dipegang Nazaruddin. Dan dia menyebut ada proyek di Kemenpora, Angkasa Pura, Pelindo, Kementerian ESDM, Perhubungan, Kejaksaan Agung, Kemenhub, dan juga yang di Kejagung," terang pengacara Rosa, Ahmad Rivai, saat dihubungi detikcom, Senin (13/2/2012).
Rivai mendampingi pemeriksaan Rosa oleh jaksa Kejagung di KPK. Rosa kini dilindungi KPK setelah mendapat ancaman dari pihak Nazaruddin. Jaksa juga menanyakan dengan siapa saja, Rosa berhubungan dalam pengerjaan proyek itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.15 WIB. Pemeriksaan juga diselingi istirahat makan siang. Nah, dalam pemeriksaan itu terselip pertanyaan, siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan PT Anugerah Nusantara yang mengelola berbagai proyek pemerintah.
"Rosa menjawab MN dan AU," tutur Rivai.
Rivai menjamin Rosa akan buka-bukaan semua hal menyangkut pihak yang terlibat dalam proyek yang diduga korupsi. "Itu janji Rosa," tegasnya.
(ndr/nvt)











































