"Tersangka mengaku sebagai anggota BNN dan meminta uang kepada SA, ayahanda SS, sebesar Rp 600 juta dan menjanjikan bahwa anaknya akan diringankan dalam proses hukumnya," jelas Kasubdit Resmob/Tahbang Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dihubungi detikcom, Senin (13/2/2012).
Herry mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/2) lalu. Tersangka menghubungi SA dan mengaku-aku sebagai anggota BNN. "Dia mengaku kenal dengan petinggi BNN dari Polri dan sempat menelepon ke penjagaan tahanan," katanya.
Kepada SA, tersangka mengaku bisa meringankan Syaiful agar mendapat hukuman yang lebih ringan yakni rehabilitasi saja. Celakanya, SA pun menurutinya hingga memberikan uang tersebut kepada tersangka.
"Kemudian dia ngecek dan ternyata tidak ada nama orang tersebut di BNN itu," katanya.
SA baru menyadari bahwa dirinya sudah tertipu mentah-mentah oleh AI tersebut. SA kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Tersangka kemudian ditangkap aparat polisi di rumahnya di Jl Bima Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin siang. Namun, saat ditangkap, tersangka rupanya tengah menderita sakit jantung.
"Kita tangkap yang bersangkutan, tetapi karena dia sakit jantung, penahanannya ditunda," pungkasnya.
Saiful Salam ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada 4 Februari 2012 lalu. Penangkapan ini dilakukan setelah BNN menciduk pilot Hanum Adhyaksa di sebuah karaoke di Makassar pada 9 Januari 2012. Hanum mengaku dia pernah nyabu bersama Saiful. Berdasar keterangan inilah Saiful ditangkap.
(mei/lh)











































