"Dia kan pengusaha. Wajar saja. Lagipula partai nggak urusin orang dapat uang darimana dan diinvestasikan kemana," jelas Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2012).
Karena itu, lanjut Benny, Komisi III mengusulkan agar setiap orang melaporkan kekayaannya ke KPK, utamanya pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin menginvestasikan uangnya Rp 300 miliar untuk membeli saham Garuda lewat Mandiri Sekuritas. Pihak Mandiri sudah menegaskan, mereka tidak tahu kalau uang yang digunakan Nazaruddin merupakan uang hasil korupsi. Nazaruddin terancam pidana pencucian uang yang hukumannya 20 tahun penjara.
(van/ndr)










































