Demikian disampaikan Sekretaris DPD Demokrat Riau, Koko Iskandar dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Senin (13/2/2012). Koko menjelaskan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti beberapa kader yang diduga bermasalah secara hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi.
Tiga kader yang tersandung masalah hukum itu ada di pengurus DPD Demokrat Riau dan DPC Kabupaten Indragiri Hulu. Untuk di Riau, Thamsir Rachman menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau yang dijadikan tersangka Kejati Riau dalam kasus dugaan korupsi. Thamsir disangka terlibat korupsi dana APBD Indragiri Hulu saat menjabat bupati setempat dari tahun 2005-2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teakhir, Bukhari. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu ini terbukti bersalah dalam kasus korupsi divonis. "Dalam waktu dekat, ia akan dicopot sebagai anggota dewan," kata Koko.
Koko menyebut pihaknya tidak pernah melindungi kader yang diduga terlibat dalam kasus hukum dan dan yang melanggar etika partai. Sebaliknya, partai akan mendorong penegakan humum secara transparan, professional, dan akuntabel.
"Tentunya kita tetap mengacu pada asas praduga tidak bersalah. Menindaklanjuti kader yang disangka terjerat kasus hukum sesuai dengan aturan internal yang berlau. Kita menyerahkan masalah ketiga kader ini sepenuhnya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," tutup Koko.
(cha/try)











































