"Setiap hari dia rajin bantu dagang ibunya ke pasar, kalau keluar pun dia selalu pamit," kata orang tua tersangka KA (17), Ketut Artaguna ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, Jalan Kunti Denpasar, Senin (13/2/2012).
Kebiasaan untuk membantu jualan sembako di toko ibunya sudah berlangsung bertahun-tahun. KA juga selalu menurut jika diperintah orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini keluarga hanya bisa pasrah terhadap proses hukum setelah video yang beredar dengan gambar anaknya melakukan penganiayaan diusut polisi
Senin (13/2/2012) siang, para orang tua tersangka datang ke kantor LPA untuk minta maaf kepada masayarakat. Mereka adalah orang tua dari tersangka, yaitu GD (16), OA (17), RA (15), MV (16), KA (17).
Kekerasan geng cewek tersiar luas dalam situs Youtube. Korban KA dianiaya karena mengejek geng motor Cewek Macho Performance (CMP) dengan cara menginjak pakaian kebesaran geng tersebut.
(gds/try)