"Perlu ditingkatkan kembali pengawasan di terminal. Prosedur yang ada harus dilakukan sesuai dengan ketentuan," ujar Dirjen Hubdar Kemenhub, Soeroyo Alimusa, di Kantor Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim, Surabaya, Senin (13/2/2012).
Menurutnya, sejauh ini Dirjen Hubdar masih menunggu hasil penyelidikan mengenai kasus kecelakaan bus umum yang terjadi belakangan ini. Apa pun hasil penyelidikan tentang penyebab kecelakaan, menjadi tanggung jawab jajaran Kemenhub untuk tindak lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fat/lh)











































