"Manajemen audit sedang kita jalankan kepada seluruh armada, khususnya yang terlibat kecelakaan dalam beberapa waktu terakhir," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susanto kepada detikcom di Universitas Brawijaya, Malang, Senin (13/2/2012).
Menurut dia, hasil audit itu menentukan nasib dari armada yang bersangkutan, apakah dicabut izin trayek hingga pembekuan atau tindakan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan ini, lanjut Bambang, tengah dijalani PO Karunia Bakti yang terlibat kecelakaan di puncak Bogor, beberapa waktu lalu. Untuk menunggu hasil penyelidikan atau manajemen audit, pihaknya baru mencabut ijin beroperasi armada itu.
"Karurnia Bakti hanya izin operasi kita cabut, trayek dan pembekuan menunggu hasil audit," sambung dia.
Ia berjanji, keamanan transportasi di negeri ini bakal benar-benar dijamin, setelah melihat banyaknya terjadi kecelakaan. Disisi lain, angkutan massal ini dibutuhkan masyarakat.
"Ini demi keselamatan transportasi semua upaya kita jalani. Jaminanya ke depan angka kecelakaan bisa ditekan," ujar Bambang.
Demi keselamatan di jalan raya, baik penumpang bus nanti. Pihaknya tak segan membekukan armada yang terbukti bersalah saat melalui manajemen audit itu.
"Soal keselamatan tidak bisa ditawar lagi," tandas Bambang.
Ia mengaku, hari ini seluruh PO di Jawa Timur dikumpulkan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur serta instansi terkait guna memberikan pemaparan keselamatan di jalan raya. "Brifing PO sekarang dilakukan di Pemprov Jatim," aku dia.
Ia menambahkan, kecelakaan jalan raya menunjuk pada tiga faktor, yakni manusia, sarana, serta pra sarana pendukung. Dari data yang terkumpul faktor manusia menduduki ranking teratas, disusul angkutan sebagai sarana.
Melihat fakta itu, pembenahan sumber daya manusia harus segera dilakukan, seperti pemaparan sekarang di Pemprov Jatim itu. Jika ini berhasil maka angka kecelakaan dapat dihindari sedini mungkin.
Bicara sarana, kata dia, uji kelayakan yang semestinya dijalani angkutan perlu perubahan, biasanya digelar secara periodik selama enam bulan atau satu tahun sekali, nantinya dilakukan secara mendadak.
"Uji KIR menjadi kunci utama pembenahan sarana, nanti akan dilakukan secara random. Agar meminimalisir adanya rekayasa atau praktek lain," ucap Bambang.
Ia menambahkan, angkutan tertangkap basah tidak memenuhi kelayakan akan dicabut ijin beroperasinya. "Yang tak sesuai uji kelayakan langsung dikandangkan. Tidak ada tawaran lagi," papar Bambang menyudahi wawancara.
(fat/ndr)











































