PPATK Setor 9 Transaksi Mencurigakan Terkait Nazaruddin ke KPK

PPATK Setor 9 Transaksi Mencurigakan Terkait Nazaruddin ke KPK

- detikNews
Senin, 13 Feb 2012 16:50 WIB
Jakarta - Ada kolega Nazaruddin yang juga orang partai yang tersandung kasus pencucian uang. Tapi sayangnya, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mau menyebut nama dan asal parpol orang tersebut. Nama orang itu sudah disetor ke KPK untuk diusut.

"Yang ditemukan itu ada keterlibatan personel parpol dan udah serahkan ke KPK semua. Kita enggak bisa bilang, namanya itu nanti membunuh karakter orang," jelas Ketua PPATK M Yusuf di PPATK, Jl Juanda, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Yusuf menegaskan, nama orang itu tidak akan dia sebut. Dia juga tidak akan menyebut berapa jumlah orang politik itu yang melanggar dugaan pidana pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah di KPK, diserahkan kok, kalian sudah tahu, masuk tipikor berkali-kali itu," jelasnya.

Yusuf menyerahkan telaahan kasus dugaan pencucian uang terkait Nazaruddin ke KPK, termasuk apakah kemudian data yang dilaporkan terkait pidana.

"Ada aliran dana antar perusahaan ke perusahaan. Cuma apakah ada aspek pidana atau tidak, KPK yang lakukan klarifikasi," jelasnya.

Berapa laporan yang dikirim PPATK ke KPK? "Kita yang kirim 9 yang mencurigakan," jawabnya.

Nazaruddin sudah menjadi tersangka atas kasus pencucian uang terkait pembelian saham Garuda Rp 300 miliar. Nazaruddin terancam 20 tahun penjara.

(ndr/nrl)


Berita Terkait