"Kami akan dorong untuk melakukan banding seandainya kalah di PTUN," kata Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa, kepada wartawan usai rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham di ruang rapat komisi III komplek DPR, Senayan, Senin (13/2/2012).
Menurut Saan, kebijakan pengetatan pemberian remisi bagi napi koruptor akan memberi efek jera bagi koruptor. Sehingga partainya akan mendukung kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hak interplasi yang akan diajukan Komisi III, ia menyatakan tidak keberatan. "Nggak ada persoalan, itu hak mereka sebagai anggota DPR," jelasnya.
Seperti diketahui Komisi III DPR RI akan mengajukan hak interplasi kepada pimpinan DPR terkait kebijakan Menkumham tentang pengetatan pemberian remisi. Fraksi PD adalah satu-satunya fraksi yang tidak mendukung pengajuan interplasi tersebut.
(ndr/gah)










































