"Harus ada penghormatan kepada HAM. Kebijakan ini dipaksakan, mereka menjadi kehilangan hak-hak dasarnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Jamil, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2012).
Saat ini Komisi III DPR sudah meneken moratorium remisi koruptor. Sebanyak 86 anggota DPR dari Komisi III dan beberapa komisi lainnya telah meneken hak interpelasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Nasir, dukungan teman-temannya sangat wajar. Karena menurut dia, remisi adalah hak semua tahanan.
"Semua tahanan mendapatkan hak untuk mendapatkan remisi," tegasnya.
(van/gah)











































