Dalam rapat yang digelar di ruang Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2012) itu Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat memutuskan menyetop rapat. Politikus Golkar itu membacakan keputusan 6 fraksi di Komisi III.
"Fraksi Golkar, PDIP, PKS, PPP, PAN, Hanura tidak melanjutkan rapat dan menyatakan setuju mengajukan hak interpelasi ke pimpinan DPR," jelas Aziz saat membacakan hasil keputusan rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap Fraksi Gerindra abstein terkait interpelasi remisi koruptor itu. Sedang Fraksi PD sejalan dengan Kemenkum HAM.
"Ada catatan-catatan yang tidak akan saya sampaikan terbuka, karena tadi rapat tertutup," tambah Aziz.
Sebelumnya soal pengetatan remisi koruptor yang digagas Kemenkum ini terus disorot Komisi III selama rapat. Bahkan politikus PKS Abu Bakar, menilai keputusan remisi itu sebagai pelecehan kepada Komisi III.
"PKS setuju mmberikan efek jera kepada koruptor, namun kalau mau membuat aturan, ubah dulu UU. Menurut saya perlu disampaikan ke Presiden melalui pimpinan DPR," argumen Abu Bakar.
(ndr/nrl)











































