"Ditemukannya pada Minggu (12/2) pukul 17.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan, saat dihubungi wartawan, Senin (13/2/2012).
Imron mengatakan mesin ATM tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga setempat. Saat itu, warga hendak pergi ke kebun kelapa yang terletak tidak jauh dari rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian langsung melakukan olah TKP. Pada mesin ATM tersebut terdapat kode BRI 50183 Pasar Pagi Madu Lantai 3 50183.
Di wilayah Rumpin, kata Imron, tidak ada mesin ATM BRI. Pelaku diduga membuangnya di lokasi tersebut. Petugas masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengidentifikasi penemuan mesin ATM tersebut.
(mei/aan)