"Ditjen Imigrasi pukul 06.00 WIB tadi melakukan operasi penegakan hukum keimigrasian di Cisarua," kata Humas Imigrasi, Maryoto, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (13/2/2012).
Tim terdiri dari jajaran Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Bogor, Rumah Detensi DKI Jakarta & Pemda Kab. Bogor. Tim yang dipimpin Direktur Penyidikan Keimigrasian dan Direktur Intelijen Keimigrasian ini menyasar komunitas WNA yang tidak memiliki dokumen keimigrasian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruhnya sudah dibawa ke Ditjen Imigrasi Jakarta untuk diperiksa," imbuhnya.
(lh/lh)











































