"Sebaiknya dicabut saja sebab potensi disalahgunakan," kata Benny kepada detikcom, Senin (13/2/2012).
Benny tidak pernah menggunakan kartu akses ini. Dia bahkan tidak tahu kartu ini masih bisa digunakan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks Menkum HAM Patrialis Akbar sebelumnya membagikan kartu akses khusus kepada anggota Komisi III DPR untuk keperluan inspeksi mendadak ke rutan atau lapas.
Selain itu, kartu tersebut dapat digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap ke seluruh unit kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Kartu akses tersebut dibuat pada awal 2010.
Anggota Komisi III DPR Nasir mengklaim memiliki kartu akses itu sehingga leluasa menjenguk kakaknya, M Nazaruddin, yang mendekam di Rutan Cipinang hingga larut malam.
Keterangan Nasir dibantah Menkum HAM Amir Syamsuddin yang menegaskan Nasir tidak memiliki kartu akses masuk tahanan tersebut.
(van/aan)











































