Pembongkaran Pasar T.Abang, DPRD DKI Panggil Dinas P2B

Pembongkaran Pasar T.Abang, DPRD DKI Panggil Dinas P2B

- detikNews
Jumat, 30 Jul 2004 15:40 WIB
Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Penataan dan Pengawas Bangunan (P2B) DKI Jakarta Djumhana untuk meminta penjelasan rencana pembongkaran Pasar Tanah Abang. Pembongkaran itu dinilai hanya akal-akalan."Saya selaku dewan keberatan dan menolak Blok B, C, D dan E dibongkar. Kita akan minta P2B untuk menjelaskan dasarnya apa. Kita akan memanggil mereka," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD DKI Ali Imran kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (30/7/2004). Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, siang tadi menyatakan, rencana pembongkaran Pasar Tanah Abang sudah final. Blok B hingga E menurut kajian pakar, kata Sutiyoso sudah sangat membahayakan karena kontruksi bangunan di blok tersebut sudah 30 tahun. Ali Imran menilai alasan itu hanya dibuat-buat. Kontruksi bangunan tak mungkin sudah buruk karena telah direnovasi tahun 2002. Kebakaran di blok A juga tidak berpengaruh terhadap kontruksi blok B hingga blok E. "Pedoman kita adalah IMB. Kenapa 2 tahun yang lalu (2002) IMB dikeluarkan? Ini kan hanya kepentingan untuk memasukkan investor," kata Ali. Menurut Ali, pembongkaran itu hanya permainan dinas Penataan dan Pengawas Bangunan (P2B). Layak atau tidaknya bangunan ini dikeluarkan IMB untuk direnovasi tahun 2002. "Kok tiba-tiba sekarang P2Bnya sendiri minta bongkar. Ada apa ini?" kata Ali. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads