Pencemaran Teluk Buyat, Polisi Akan Panggil Tiga Menteri
Jumat, 30 Jul 2004 15:35 WIB
Jakarta -
Mabes Polri akan memanggil Menteri Kesehatan Suyudi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim terkait pencemaran di Teluk Buyat."Semua yang terlibat pasti akan diperiksa. Jadi kalau memang ada keterkaitannya tentu akan kita periksa. Tetapi semuanya kan harus berdasarkan data dan fakta. Jadi sampai sekarang, kita masih menunggu hasil tim Mabes Polri yang turun ke sana," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/7/2004).LBH Kesehatan mengadukan tiga menteri tersebut ke Mabes Polri atas tudingan melakukan kebohongan publik terkait pernyataannya tak ada pencemaran di Teluk Buyat. Mereka menjadikan hasil penelitian Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan (Puska RKL) MIPA UI yang menyatakan bahwa menyatakan darah warga Buyat, Minahasa Selatan, Sulut positif tercemar merkuri sebagai bukti.Menurut Paiman, data dari MIPA UI akan dijadikan pembanding. "Sampai saat ini, Mabes Polri masih menunggu hasil penelitian dari pusat laboratorium forensik mengenai ada atau tidaknya pencemaran di Teluk Buyat. Tetapi hasil penelitian MIPA UI, yang menyatakan ada pencemaran merkuri di Teluk Buyat akan dijadikan pembanding dari hasil laporan laboratorium forensik Mabes Polri. Karena hasil dari MIPA UI itu belum cukup. Supaya sempurna lebih bagus lagi bila dibandingkan dengan hasil laboratorium forensik. Jadi jangan bolak balik," papar Paiman.Lebih lanjut, kata dia, pusat laboratorium forensik punya hak untuk menjadikan hasil penelitian lain, seperti MIPA UI sebagai tambahan bukti dan bahan masukan.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































