Mengapa bisa begitu?
"Saya sudah dengan soal itu (pembekuan trayek -red), tapi sejauh ini belum ada surat resminya," jawab Kepala UPTD Terminal Guntur Garut, Deni Desta, Minggu (12/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak punya wewenang menghentikan operasionalnya," ujar Deni.
Namun ada perlakuan khusus terhadap para awak dan armada bus Karunia Bakti serta bus-bus lainnya di terminal Garut. Yaitu pengawasan kondisi kelaikan kendaraan dan pemeriksaan kondisi fisik pengemudinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat malam lalu sebuah bus milik PO Karunia Bakti mengalami kecelakaan di Cisarua, Bogor. Kecelakaan itu memakan 12 korban jiwa dan melukai 46 orang lainnya.
(lh/lh)











































