"Memang tadi dia baru tiba. Hari ini kita panggil untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Kasat Lantas Polresta Bogor AKP Zaenal Abidin di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Bogor, Sabtu (11/2/2012).
Zaenal mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa kernet tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan menghimpun data mengenai kecelakaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, Rohman saat ini masih berstatus sebagai saksi. "Dalam undang-undang lalu lintas, yang bertanggung jawab dalam kecelakaan," katanya.
Sementara saat ditanya apakah Rohman bisa dijerat dengan pidana, ia menyampaikan "Unsur pidananya masih belum kelihatan, makanya posisinya saksi,".
(mei/fjr)










































