Dewan Keamanan PBB akan Gelar Voting Soal Krisis Darfur
Jumat, 30 Jul 2004 15:06 WIB
Jakarta - Dewan Keamanan PBB akan mengadakan voting untuk memutuskan draf resolusi mengenai ancaman sanksi terhadap Sudan, jika tidak menghentikan aksi milisi Arab di Darfur yang telah menimbulkan pembunuhan dan pemerkosaan massal.Draf resolusi tersebut diajukan Amerika Serikat dan didukung pula oleh Inggris, Perancis, Jerman, Spanyol dan Rumania. Voting akan digelar pada Jumat (30/7/2004) waktu setempat. Demikian seperti diberitakan Reuters, Jumat (30/7/2004).Pejabat-pejabat AS berharap akan mendapat persetujuan secara bulat atas resolusi ini dari seluruh 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Meskipun dukungan dari Cina dan Pakistan belum bisa dipastikan.Dalam resolusi disebutkan bahwa pemerintah Sudan diserukan untuk melucuti dan mengadili para milisi, yang dikenal sebagai Janjaweed. Atau jika tidak, dewan akan mempertimbangkan langkah-langkah lain. Termasuk yang tercantum dalam Article 41 Piagam PBB yang menyerukan "interupsi" aktivitas ekonomi, komunikasi atau diplomatik, yang pada akhirnya akan mendatangkan sanksi.Setidaknya 30 ribu warga sipil telah tewas di wilayah Darfur, Sudan akibat konflik yang disebut PBB sebagai krisis kemanusiaan paling buruk di dunia. Sekitar satu juta orang juga terpaksa meninggalkan rumah mereka dan tinggal di kamp-kamp pengungsi.Resolusi ini juga mencantumkan embargo senjata segera terhadap milisi dan pemberontak di Darfur.
(ita/)











































