"Mereka belum tahu siapa saya, hanya tahu dari media dan disangkut-sangkutkan dengan masalah itu," kata As’ad usai mendapat gelar Doktor Honoris Causa di kampus Undip, Tembalang, Semarang (11/2/1012).
As'ad mengaku punya alasan sendiri dalam kasus tersebut. Selain itu dia juga mengaku tidak mengenal Pilot Pollycarpus yang diduga mendapat tanda tangan surat tugas dari As’ad Ali kala itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait polemik ini, Rektor Undip, Sudharto P.Hadi, dalam pidatonya menjelaskan bahwa pemberian gelar Doktor kehormatan kepad As’ad Ali karena gagasan dan pandangannya sudah sejalan dengan Undip dalam membendung pengaruh NII. "Pemberian gelar tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkap.
Kasus Munir yang telah 8 tahun berlalu hampir dilupakan masyarakat. Tapi tidak bagi kelompok penggiat HAM. Meski hanya 3 orang, perwakilan dari LBH Semarang membentangkan payung hitam tanda berduka. Di payung tersebut tertulis dengan jelas 'Melawan Lupa'.
"Kami dengan tegas menolak pemberian gelar kehormatan kepada As’ad Ali," kata Kepala Program LBH Semarang Erwin Dwi Kristianto.
Erwin menambahkan seharusnya Universitas bergengsi sekelas Undip melakukan penelitian dan pengamatan sebelum memberikan gelar. Pihaknya juga akan mengirimkan surat protes kepada Mentri Pendidikan.
Aksi ini juga dimaksudkan untuk melawan Lupa, dimana masih banyak kasus HAM yang belum terselesaikan hingga sekarang dan bahkan terlupakan. "Banyak Kasus HAM yang terlupakan namun justru ada pemberian gelar seperti ini," tambah Erwin.
(asp/asp)











































